Sekretaris Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen telah menyerukan peninjauan kembali atas praktek Komuni di tangan. Dalam kata pengantar sebuah buku berbahasa Italia, yang pada tanggal 2008 lalu ditulis oleh seorang uskup dari Kazakhstan mengenai Ekaristi dan telah dirilis pada bulan Januari tahun 2008 oleh pejabat penerbit buku di Vatikan.
Uskup Agung Albert Malcolm Ranjith Patabendige Don menunjukkan bahwa penerimaan Komuni di tangan telah memberikan kontribusi terhadap pengertian umum dari "kecerobohan" dalam Ekaristi Kudus, serta beberapa pelanggaran lainnya pula yang terkesan mencolok. Bapa Uskup Albert juga berkesempatan menyampaikan sambutannya dalam kata pengantar, sebuah buku berjudul �Dominus Est�, yang ditulis oleh Uskup Athanasius Schneider.
Praktek menerima Komuni di tangan juga tidak diamanatkan oleh Konsili Vatikan II, atau juga diperkenalkan sebagai bentuk tanggapan, dalam menanggapi panggilan dari kaum awam, Uskup Agung Ranjith pun berpendapat bahwa menurutnya, praktik kesalehan � menerima Komuni Kudus di lidah sambil berlutut- diubah secara tidak layak dan terburu-buru menjadi praktik menerima Komuni Kudus di tangan dan praktik menerima Komuni Kudus di tangan ini tersebar luas bahkan sebelum disetujui secara resmi oleh Vatikan.
Mengingat kurang mendalamnya penghormatan dalam Perayaan Ekaristi, Uskup Agung menunjukkan bahwa itu adalah "waktu yang tepat untuk meninjau" kebijakan (pastoral). Dilain pihak, Bapa Uskup memang tidak mengutuk praktek Komuni di tangan, pejabat Vatikan memuji Uskup Agung Schneider untuk berdebat dalam mendukung praktek yang lebih tua (yaitu menerima Komuni di lidah sambil berlutut), hal ini dapat dikatakan membantu untuk menumbuhkan rasa hormat yang tepat dan takwa.
Diterjemahkan oleh Katolisitas Indonesia dari Catholic Culture. Dominus illuminatio mea!
إرسال تعليق